UU Kesehatan baru: apakah penghapusan anggaran wajib minimal 5% APBN dan 10% APBD tepat saat ini?
Setelah melalui pro-kontra dalam beberapa bulan terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesehatan menjadi undang-undang pada 11 Juli 2023. Dengan metode omnibus law, UU ini mencabut sembilan UU di sektor kesehatan.